MERINTIS USAHA BARU DAN MODEL PENGEMBANGANNYA
Cara Memasuki Dunia Usaha
Ada 3 cara untuk memulai usaha:
1.
Merintis
usaha baru,yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan model,
ide, organisasi dan manajemen yang dirancang sendiri.
2.
Membeli
perusahaan orang lain (buying),
yaitu membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis dan diorganisir
oleh orang lain dengan nama (good will) dan
organisasi usaha yang sudah ada.
3.
Kerja
sama ' manajemen (franchising),yaitu
keijasama antara wirausahaifranchisee)
dengan perusahaan besar ( franchisor/parent company)
dalam mengadakan persetujuan jual beli hak monopoli untuk menyelenggarakan
usaha (waralaba).
Merintis
Usaha Baru
Menurut Lambing, ada 2 pendekatan
utama yang digunakan wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha
baru:
1.
Pendekatan inside - out atau idea generation yaitu pendekatan
berdasarkan gagas an sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha.
2.
Pendekatan outside — in atau opportunity recognition yaitu
pendekatan yang menekankan pada basis ide bahwa penisahaan akan berhasil
apabila menanggapi atau menciptakan kebutuhan di pasar
Menurut Lambing, keunggulan dari
pendatang baru di pasar adalah dapat mengidentifikasi" kebutuhan pelanggan
dan kemampuan pesaing". Berdasarkan pendekatan
inside - out, calon wirausaha harus memiliki kompetensi. Menurut
Norman Scarborough, kompetensi usaha yang diperlukan adalah:
1.
Kemampuan
teknik, yaitu kemampuan tentang bagaimana memproduksi barang dan jasa serta
cara menyajikannya.
2.
Kemampuan
pemasaran, yaitu kemampuan tentang bagaimana menemukan pasar dan pelanggan
serta harga yang tepat.
3.
Kemampuan
fmansial,yaitu kemampuan tentang bagaimana memperoleh sumber-sumber dana dan
cara menggunakannya.
4. Kemampuan hubungan,yaitu kemampuan
tentang bagaimana cara mencari,memelihara dan mengembangkan relasi,serta
kemampuan komunikasi dan negosiasi.
Dalam memulai usaha baru,seseorang
dituntut tidak hanya memiliki kemampuan tetapi juga ide dan kemauan.
Gambar Pintu Peluang Bagi Usaha Baru,
merupakan bagan proses bisnis yang diawali dengan kepribadian dan ide.
Dalam merintis usaha baru, ada hal
yang harus diperhatikan:
1.
Bidang
dan jenis usaha yang dimasuki.
2.
Bentuk
usaha dan kepemilikan yang akan dipilih.
3.
Tempat
usaha yang akan dipilih.
4.
Organisasi
usaha yang akan digunakan.
5.
Jaminan
usaha yang mungkin diperoleh.
6.
Lingkungan
usaha yang akan berpengaruh.
Pemilihan jenis usaha tergantung pada
kebutuhan pasar dan sumber- sumber yang tersedia.
Pemilihan bentuk kepemilikan badan
usaha ditentukan oleh besar kecilnya skala usaha dan sumber daya yang dimiliki.
Bentuk kepemilikan usaha:
1.
Perusahaan
perorangan yaitu perusahaan yang dimiliki dan diselenggarakan oleh satu orang.
2.
Persekutuan yaitu
asosiasi yang didirikan oleh 2 orang atau lebih yang menjadi pemilik bersama
dari suatu perusahaan. Persekutuan terdapat 2 macam anggota yaitu
1.
SekutuUmum
2.
Sekutu Terbatas
3.
Perseroan yaitu
perusahaan yang anggotanya terdiri atas para pemegang saham, yang mempunyai
tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal disetor
4.
Firma yaitu
persekutuan yang menjalankan perusahaan di bawah nama bersama.
Pemilihan
tempat usaha harus mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas.
Kompleksitas
organisasi usaha bergantung pada lingkup,cakupan, atau skala usaha.
Fungsi kewirausahaan pada dasarnya
adalah kreativitas dan inovasi. Sedangkan fungsi manajerial pada dasarnya
adalah fungsi-fungsi manajemen.
Semakin
kecil perusahaan, maka semakin besar fungsi kewirausahaan, tetapi semakin kecil
fungsi manajerial yang dimilikinya.
Lingkungan
mikro dan makro berpengaruh terhadap kegagalan dan keberhasilan usaha.
Lingkungan
mikro .adalah lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional
perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer,
direksi, distributor, pelanggan/konsumen dan lainnya terutama dalam pengambilan
keputusan.
Yang
termasuk kelompok yang berkepentingan dan mengharapkan kepuasan dari perusahaan
diantaranya:
1.
Pemasok
2.
Pembeli atau
pelanggan.
3.
Karyawan.
4.
Distributor
Lingkungan
makro adalah lingkungan di luar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup
perusahaan secara keseluruhan, yang meliputi:
1.
Lingkungan
ekonomi
2.
Lingkungan
teknologi
3.
Lingkungan
sosiopolitik
4.
Lingkungan
demografi dan gaya hidup.
Pengamat Lingkungan
adalah proses di mana semua sektor kritis lingkungan diamati,dievaluasi dan
diuji untuk menentukan pengaruh perubahan lingkungan terhadap perusahaan.
Hambatan-hambatan
Dalam Memasuki Industri
Menurur Peggy Lambing
(2000:95) ada beberapa hambatan untuk memasuki
industri baru:
1.
Sikap dan
kebiasaan pelanggan. Loyalitas pelanggan kepada perusahaan baru masing kurang.
Sebaliknya perusahaan yang sudah ada justru lebih bertahan karena telah lama
mengetahui sikap dan kebiasaan pelanggannya.
2.
Biaya perubahan
yaitu biaya yang diperlukan untuk pelatihan kembali para karyawan dan
penggantian alat serta sistem yang lama.
3.
Respons dari
pesaing yang secara agresif akan mempertahankan pangsa pasar yang ada.
Paten,merek dagang dan
hak cipta sangat penting untuk melindungi perusahaan dari usaha-usaha meniru
dan menduplikasi pihak lain. Paten adalah suatu pengakuan dari lembaga yang
berwenang atas penemuan produk.
Merek dagang merupakan istilah khusus dalam perdagangan atau perusahaan
dan berbentuk symbol, nama, logo, slogan.
Hak cipta adalah hak istimewa guna melindungi pencipta dari
keorisinilan ciptaannya.
Membeli Perusahaan Yang Sudah
Didirikan
Banyak
alasan mengapa seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada antara lain
risiko lebih rendah, mudah, dan memiliki peluang untuk membeli dengan harga
yang bisa ditawar.
Namun
dalam membeli perusahaan yang sudah ada juga mengandung kerugian dan
permasalahan baik eksternal dan internal:
1.
Masalah eksternal
yaitu lingkungan seperti banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar.
2.
Masalah internal
yaitu masalah-masalah yang ada dalam perusahaan. Ada beberapa hal kritis yang
digunakan untuk menganalisis perusahaan yang akan dibeli:
1. Alasan pemilik menjual perusahaan.
2. Potensi produk dan jasa yang dihasilkan.
3. Aspek legal yang dimiliki perusahaan.
4. Kondisi keuangan perusahaan yang akan dijual.
Waralaba
Waralaba
adalah kerja sama manajemen untuk menjalankan perusahaan cabang/penyalur. Inti
dari waralaba adalah memberi hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha dari
perusahaan induk.
Franchisor (prinsipal atau induk perusahaan) adalah perusahaan
yang memberi lisensi. Franchisee (agen waralaba)
adalah penyalur. Dal am waralaba, perusahaan yang diberi hak monopoli
menyelenggarakan perusahaan seolah-olah merupakan bagian dari perusahaan
pemberi lisensi yang dilengkapi dengan nama produk, merek dagang, dan prosedur
penyelenggaraannya secara standar.
Franchisor mengizinkan franchisee
untuk menggunakan nama, tempat/daerah, bimbingan, latihan karyawan, periklanan
dan perbekalan material yang berlanjut.
Dal am kerja sama waralaba, perusahaan induk
memberikan bantuan manajemen secara berkesinambungan.
Dasar hukum dari penyelenggaraan waralaba adalah
kontrak antara franchisor dengan franchisee. Perusahaan induk dapat saja membatalkan
peijanjian tersebut apabila perusahaan yang diajak keija sama melanggar
persyaratan yang telah ditetapkan dalam persetujuan.
Keuntungan dari kerjasama waralaba adalah:
1.
Pelatihan,
pengarahan, dan pengawasan yang berlanjut dari franchisor.
2.
Bantuan
finansial. Biasanya biaya awal pembukaan sangat tinggi, sedangkan sumber modal
dari perusahaan waralaba sangat terbatas.
3.
Keuntungan dari
penggunaan nama, merek dan produk yang telah terkenal.
Kerugian
dari waralaba adalah:
1.
Program latihan
tidak sesuai dengan yang diinginkan.
2.
Pembatasan
kreativitas penyelenggaraan usahafranchisee.
3.
Franchisee
jarang memiliki hak untuk menjual perusahaannya kepada pihak lain tanpa
menawarkan terlebih dahulu kepada pihak franchisor dengan harga yang sama.
Profit Usaha Kecil Dan Model
Pengembangannya
Batasan usaha kecil
berbeda-beda tergantung pada fokus permasalahan masing-masing organisasi.
Dalam Undang-undang
No.9/1995 Pasal 5 tentang usaha kecil, kriterianya:
1.
Memiliki kekayaan
bersih paling banyak Rp.200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan temp at
usaha,
2.
Memiliki hasil
penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000.
Komisi
untuk Perkembangan Ekonomi ( committee for economic development -
CED ), mengemukan kriteria usaha kecil:
1.
Manajemen berdiri
sendiri, manajer adalah pemilik.
2.
Modal disediakan
oleh pemilik atau sekelompok kecil.
3.
Daerah operasi
bersifat lokal.
4.
Ukuran dalam
keseluruhan relatif kecil.
Beberapa kekuatan usaha kecil antara lain:
1.
Memiliki
kebebasan untuk bertindak.
2.
Fleksibel.
3.
Tidak mudah
goncang.
Kelemahan
perasahaan kecil ada dua aspek:
1.
Kelemahan
struktural yaitu kelemahan usaha kecil dalam manajemen, organisasi, teknologi,
sumber daya dan pasar.
2.
Kelemahan
kultural yaitu kelemahan dalam budaya perasahaan yang kurang mencerminkan
perasahaan sebagai"corporate culture".
Kerangka
Hipotesis Pengembangan Usaha Kecil
Hasil studi yang
dilakukan John Eggers dan Kim Leahy ada 6 tahap pengembangan bisnis yaitu:
1.
tahap konsepsi,
2.
bertahan hidup,
3.
stabilisasi,
4.
orientasi
pertumbuhan,
5.
pertumbuhan yang
cepat,
6.
kematangan.
Pada setiap tahap tersebut gaya kepemimpinan wirausaha dan keterampilan
yang diperlukan cenderung berubah.
Untuk pengembangan perusahaan diperlukan dua
keterampilan yaitu keterampilan manajemen keuangan dan manajemen personal.
Kemampuan internal perusahaan yaitu kompetensi khusus berupa kreativitas dan
inovasi.
Resources based strategy adalah strategi perusahaan yang menekankan pada
penghubungan sumber daya internal secara superior untuk menciptakan kompetensi
inti dalam rangka menciptakan nilai tambah untuk meraih keunggulan komparatif
dan kompetitif.
Semoga bermanfaat!
0 Response to "Cara Merintis dan Memulai Usaha Baru"
Posting Komentar