Cara Merintis dan Memulai Usaha Baru


MERINTIS USAHA BARU DAN MODEL PENGEMBANGANNYA

Cara Memasuki Dunia Usaha
Ada 3 cara untuk memulai usaha:
1.  Merintis usaha baru,yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan model, ide, organisasi dan manajemen yang dirancang sendiri.
2.  Membeli perusahaan orang lain (buying), yaitu membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis dan diorganisir oleh orang lain dengan nama (good will) dan organisasi usaha yang sudah ada.
3.  Kerja sama ' manajemen (franchising),yaitu keijasama antara wirausahaifranchisee) dengan perusahaan besar ( franchisor/parent company) dalam mengadakan persetujuan jual beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha (waralaba).


Merintis Usaha Baru
Menurut Lambing, ada 2 pendekatan utama yang digunakan wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru:
1.    Pendekatan inside - out atau idea generation yaitu pendekatan berdasarkan gagas an sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha.
2.    Pendekatan outside — in atau opportunity recognition yaitu pendekatan yang menekankan pada basis ide bahwa penisahaan akan berhasil apabila menanggapi atau menciptakan kebutuhan di pasar
Menurut Lambing, keunggulan dari pendatang baru di pasar adalah dapat mengidentifikasi" kebutuhan pelanggan dan kemampuan pesaing". Berdasarkan pendekatan inside - out, calon wirausaha harus memiliki kompetensi. Menurut Norman Scarborough, kompetensi usaha yang diperlukan adalah:
1.    Kemampuan teknik, yaitu kemampuan tentang bagaimana memproduksi barang dan jasa serta cara menyajikannya.
2.    Kemampuan pemasaran, yaitu kemampuan tentang bagaimana menemukan pasar dan pelanggan serta harga yang tepat.
3.    Kemampuan fmansial,yaitu kemampuan tentang bagaimana memperoleh sumber-sumber dana dan cara menggunakannya.
4.  Kemampuan hubungan,yaitu kemampuan tentang bagaimana cara mencari,memelihara dan mengembangkan relasi,serta kemampuan komunikasi dan negosiasi.
Dalam memulai usaha baru,seseorang dituntut tidak hanya memiliki kemampuan tetapi juga ide dan kemauan.
Gambar Pintu Peluang Bagi Usaha Baru, merupakan bagan proses bisnis yang diawali  dengan kepribadian dan ide.
Dalam merintis usaha baru, ada hal yang harus diperhatikan:
1.    Bidang dan jenis usaha yang dimasuki.
2.    Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih.
3.    Tempat usaha yang akan dipilih.
4.    Organisasi usaha yang akan digunakan.
5.    Jaminan usaha yang mungkin diperoleh.
6.    Lingkungan usaha yang akan berpengaruh.
Pemilihan jenis usaha tergantung pada kebutuhan pasar dan sumber- sumber yang tersedia.
Pemilihan bentuk kepemilikan badan usaha ditentukan oleh besar kecilnya skala usaha dan sumber daya yang dimiliki.

Bentuk kepemilikan usaha:
1.    Perusahaan perorangan yaitu perusahaan yang dimiliki dan diselenggarakan oleh satu orang.
2.    Persekutuan yaitu asosiasi yang didirikan oleh 2 orang atau lebih yang menjadi pemilik bersama dari suatu perusahaan. Persekutuan terdapat 2 macam anggota yaitu
1.         SekutuUmum
2.         Sekutu Terbatas
3.    Perseroan yaitu perusahaan yang anggotanya terdiri atas para pemegang saham, yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal disetor
4.    Firma yaitu persekutuan yang menjalankan perusahaan di bawah nama bersama.

Pemilihan tempat usaha harus mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas.
Kompleksitas organisasi usaha bergantung pada lingkup,cakupan, atau skala usaha.
Fungsi kewirausahaan pada dasarnya adalah kreativitas dan inovasi. Sedangkan fungsi manajerial pada dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen.
Semakin kecil perusahaan, maka semakin besar fungsi kewirausahaan, tetapi semakin kecil fungsi manajerial yang dimilikinya.
Lingkungan mikro dan makro berpengaruh terhadap kegagalan dan keberhasilan usaha.
Lingkungan mikro .adalah lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direksi, distributor, pelanggan/konsumen dan lainnya terutama dalam pengambilan keputusan.
Yang termasuk kelompok yang berkepentingan dan mengharapkan kepuasan dari perusahaan diantaranya:
1.         Pemasok
2.         Pembeli atau pelanggan.
3.         Karyawan.
4.         Distributor
Lingkungan makro adalah lingkungan di luar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, yang meliputi:
1.         Lingkungan ekonomi
2.         Lingkungan teknologi
3.         Lingkungan sosiopolitik
4.         Lingkungan demografi dan gaya hidup.
Pengamat Lingkungan adalah proses di mana semua sektor kritis lingkungan diamati,dievaluasi dan diuji untuk menentukan pengaruh perubahan lingkungan terhadap perusahaan.
Hambatan-hambatan Dalam Memasuki Industri
Menurur Peggy Lambing (2000:95) ada beberapa hambatan untuk memasuki
industri baru:
1.    Sikap dan kebiasaan pelanggan. Loyalitas pelanggan kepada perusahaan baru masing kurang. Sebaliknya perusahaan yang sudah ada justru lebih bertahan karena telah lama mengetahui sikap dan kebiasaan pelanggannya.
2.    Biaya perubahan yaitu biaya yang diperlukan untuk pelatihan kembali para karyawan dan penggantian alat serta sistem yang lama.
3.    Respons dari pesaing yang secara agresif akan mempertahankan pangsa pasar yang ada.
Paten,merek dagang dan hak cipta sangat penting untuk melindungi perusahaan dari usaha-usaha meniru dan menduplikasi pihak lain. Paten adalah suatu pengakuan dari lembaga yang berwenang atas penemuan produk.
Merek dagang merupakan istilah khusus dalam perdagangan atau perusahaan dan berbentuk symbol, nama, logo, slogan.
Hak cipta adalah hak istimewa guna melindungi pencipta dari keorisinilan ciptaannya.

Membeli Perusahaan Yang Sudah Didirikan
Banyak alasan mengapa seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada antara lain risiko lebih rendah, mudah, dan memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang bisa ditawar.
Namun dalam membeli perusahaan yang sudah ada juga mengandung kerugian dan permasalahan baik eksternal dan internal:
1.    Masalah eksternal yaitu lingkungan seperti banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar.
2.    Masalah internal yaitu masalah-masalah yang ada dalam perusahaan. Ada beberapa hal kritis yang digunakan untuk menganalisis perusahaan yang akan dibeli:
1.  Alasan pemilik menjual perusahaan.
2.  Potensi produk dan jasa yang dihasilkan.
3.  Aspek legal yang dimiliki perusahaan.
4.  Kondisi keuangan perusahaan yang akan dijual.
Waralaba
Waralaba adalah kerja sama manajemen untuk menjalankan perusahaan cabang/penyalur. Inti dari waralaba adalah memberi hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha dari perusahaan induk.
Franchisor (prinsipal atau induk perusahaan) adalah perusahaan yang memberi lisensi. Franchisee (agen waralaba) adalah penyalur. Dal am waralaba, perusahaan yang diberi hak monopoli menyelenggarakan perusahaan seolah-olah merupakan bagian dari perusahaan pemberi lisensi yang dilengkapi dengan nama produk, merek dagang, dan prosedur penyelenggaraannya secara standar.
Franchisor mengizinkan franchisee untuk menggunakan nama, tempat/daerah, bimbingan, latihan karyawan, periklanan dan perbekalan material yang berlanjut.
Dal am kerja sama waralaba, perusahaan induk memberikan bantuan manajemen secara berkesinambungan.
Dasar hukum dari penyelenggaraan waralaba adalah kontrak antara franchisor dengan franchisee. Perusahaan induk dapat saja membatalkan peijanjian tersebut apabila perusahaan yang diajak keija sama melanggar persyaratan yang telah ditetapkan dalam persetujuan.
Keuntungan dari kerjasama waralaba adalah:
1.    Pelatihan, pengarahan, dan pengawasan yang berlanjut dari franchisor.
2.    Bantuan finansial. Biasanya biaya awal pembukaan sangat tinggi, sedangkan sumber modal dari perusahaan waralaba sangat terbatas.
3.    Keuntungan dari penggunaan nama, merek dan produk yang telah terkenal.
Kerugian dari waralaba adalah:
1.    Program latihan tidak sesuai dengan yang diinginkan.
2.    Pembatasan kreativitas penyelenggaraan usahafranchisee.
3.    Franchisee jarang memiliki hak untuk menjual perusahaannya kepada pihak lain tanpa menawarkan terlebih dahulu kepada pihak franchisor dengan harga yang sama.
Profit Usaha Kecil Dan Model Pengembangannya
Batasan usaha kecil berbeda-beda tergantung pada fokus permasalahan masing-masing organisasi.
Dalam Undang-undang No.9/1995 Pasal 5 tentang usaha kecil, kriterianya:
1.    Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan temp at usaha,
2.    Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000.

Komisi untuk Perkembangan Ekonomi ( committee for economic development - CED ), mengemukan kriteria usaha kecil:
1.         Manajemen berdiri sendiri, manajer adalah pemilik.
2.         Modal disediakan oleh pemilik atau sekelompok kecil.
3.         Daerah operasi bersifat lokal.
4.         Ukuran dalam keseluruhan relatif kecil.
 Beberapa kekuatan usaha kecil antara lain:
1.         Memiliki kebebasan untuk bertindak.
2.         Fleksibel.
3.         Tidak mudah goncang.
Kelemahan perasahaan kecil ada dua aspek:
1.        Kelemahan struktural yaitu kelemahan usaha kecil dalam manajemen, organisasi, teknologi, sumber daya dan pasar.
2.        Kelemahan kultural yaitu kelemahan dalam budaya perasahaan yang kurang mencerminkan perasahaan sebagai"corporate culture".
Kerangka Hipotesis Pengembangan Usaha Kecil

Hasil studi yang dilakukan John Eggers dan Kim Leahy ada 6 tahap pengembangan bisnis yaitu:
1.    tahap konsepsi,
2.    bertahan hidup,
3.    stabilisasi,
4.    orientasi pertumbuhan,
5.    pertumbuhan yang cepat,
6.    kematangan.
Pada setiap tahap tersebut gaya kepemimpinan wirausaha dan keterampilan yang diperlukan cenderung berubah.
Untuk pengembangan perusahaan diperlukan dua keterampilan yaitu keterampilan manajemen keuangan dan manajemen personal. Kemampuan internal perusahaan yaitu kompetensi khusus berupa kreativitas dan inovasi.

Resources based strategy adalah strategi perusahaan yang menekankan pada penghubungan sumber daya internal secara superior untuk menciptakan kompetensi inti dalam rangka menciptakan nilai tambah untuk meraih keunggulan komparatif dan kompetitif.
Semoga bermanfaat!

0 Response to "Cara Merintis dan Memulai Usaha Baru"